Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Klaim Tak Punya Hambatan Buru Harun Masiku
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengeklaim, pihaknya tidak memiliki kesulitan dalam memburu mantan kader PDI-P Harun Masiku.
Adapun Harun merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021.
“Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini tetapi karena memang belum ketemu,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Lebih dari 3 Tahun Buron, Kenapa Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap?
Ali memastikan, KPK berupaya memburu Harun Masiku. Jika tidak, kata dia, pihaknya tidak mungkin menerjunkan tim hingga ke negara tetangga, ke luar negeri, hingga masuk ke wilayah tertentu di negara tersebut.
Dalam pencarian itu, kata Ali, pihaknya dibantu otoritas setempat menelusuri informasi terkait keberadaan Harun.
“Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu,” ujar Ali.
“Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya,” tambahnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tim penyidik juga menindaklanjuti informasi Kepala Divisi Hubungan INternasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Krishna sebelumnya menemui pimpinan KPK dan mengungkapkan bahwa Harun diduga bersembunyi di dalam negeri.
“Prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos,” tutur Ali.
Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Namun, selang satu hari kemudian ia kembali masuk ke Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Ribut-ribut Lagi soal Harun Masiku, Ingat Kembali Kasusnya
Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri.
Ia juga menegaskan KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (92.8%)