Sentimen
Positif (57%)
10 Agu 2023 : 21.52
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Chelsea

Kab/Kota: Bekasi, Jati, Dukuh, Pancoran, Setiabudi, Cawang, Bekasi Barat, Cikoko

Nasional Presiden Kembali Jajal LRT Rute Bekasi Bareng Artis Pusat Pemberitaan

10 Agu 2023 : 21.52 Views 7

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Presiden Kembali Jajal LRT Rute Bekasi Bareng Artis

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo kembali menjajal transportasi Light Rail Transit (LRT), Kamis (10/8/2023). Kali ini, rute yang dilalui Presiden yaitu Stasiun Jatimulya hingga Stasiun Dukuh Atas.

Presiden naik LRT tidak hanya didampingi beberapa menteri dan awak media. Ada pula banyak influencer yang ikut naik LRT bareng Presiden.

Diantaranya Ari Lasso, Mahendra Desta, Cak Lontong, Ayu Dewi, Reisa Brotoasmoro, Indy Barends, Chelsea Islan, dan lain-lain. Mereka semua naik dari Stasiun Jatimulya Bekasi.

Presiden dan para influencer naik LRT do Gerbong I. Mereka tampak menikmati momen naik LRT yang baru akan diresmikan pada akhir Agustus 2023.

Ada pun Rute LRT Jabodebek via Bekasi Line yaitu:

Stasiun LRT Dukuh Atas

Stasiun LRT Setiabudi

Stasiun LRT Rasuna Said

Stasiun LRT Kuningan

Stasiun LRT Pancoran

Stasiun LRT Cikoko

Stasiun LRT Ciliwung

Stasiun LRT Cawang

Stasiun LRT Halim

Stasiun LRT Jati Bening Baru

Stasiun LRT Cikunir 1

Stasiun LRT Cikunir 2

Stasiun LRT Bekasi Barat

Stasiun LRT Jati Mulya

Sebelumnya, LRT Jabodebek ini sudah terlebih dulu melakukan uji coba. Uji coba dilakukan baik tanpa penumpang maupun dengan penumpang.

Uji coba tanpa penumpang sudah dilakukan selama 15 Mei 2023-11 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan uji coba bersama penumpang pada 12 Juli-15 Agustus 2023.

Untuk tarif perjalanannya, para penumpang LRT Jabodebek harus membayar sebesar Rp5.000 untuk kilometer pertama. Lalu dikenakan Rp700 untuk kilometer berikutnya.

Sehingga, jarak terjauh yang ditempuh LRT ini bertarif sebesar Rp20.000-25.000. Ini semua tergantung pada jarak akhir stasiun pemberhentian.

Meski angka tarif sudah ditetapkan, tetapi belum ada aspek hukum terkait pengesahan tarif melalui Keputusan Menteri Perhubungan. Hal ini lantaran masih dalam proses administrasi.

Sentimen: positif (57.1%)