Sentimen
Positif (100%)
10 Agu 2023 : 18.45
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung

Kab/Kota: bandung, Solo

Partai Terkait

Nico Siahaan Bahas Kemungkinan Undang-Undang Baru di DPR: Masyarakat Harus Ikut Mengawal

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

10 Agu 2023 : 18.45
Nico Siahaan Bahas Kemungkinan Undang-Undang Baru di DPR: Masyarakat Harus Ikut Mengawal

PIKIRAN RAKYAT - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nico Siahaan maju kembali sebagai calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Jawa Barat (Jabar) 1 pada Pemilu 2024 mendatang.

Hadir dalam acara #ngobroldiPR episode 13: Peran Kaum Muda dan Industri Kreatif di Jawa Barat pada Senin, 7 Agustus 2023, Nico punya pandangan tersendiri terkait perkembangan industri kreatif di Jawa Barat.

"Dari semua yang ada, dulu waktu kita di Komisi 10 kita mendorong sebenarnya bukan hanya industri yang sudah ada itu diakui menjadi ekonomi kreatif, tapi seharusnya waktu itu harusnya Bekraf mengangkat derajat ekonomi kreatif yang sudah ada, mengangkat ekonomi scale-nya," kata Nico Siahaan.

Baca Juga: Anies Baswedan Jawab Tantangan Nonton Anime One Piece dari Episode 1

Nico juga menyampaikan bahwa seharusnya Bekraf menjadi inkubator setiap ekonomi kreatif yang ada. Sehingga menjadi ekonomi kreatif yang menghasilkan.

"Kemudian nanti mereka berhasil dan akan mengembangkan industri di sekitarnya," ucapnya.

Presenter senior itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal Undang-Undang yang nantinya kemungkinan akan dibahas di Komisi I DPR.

Baca Juga: Profil Ciro Alves, Pemain Persib Bandung yang Aksinya Viral setelah Laga Melawan Persis Solo

"Ini jadi mau ngajak masyarakat sama-sama. Karena kita dulu pernah sukses mengawal Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, banyak Undang-Undang di Komisi I yang berkaitan dengan platform, perlindungan data pribadi, dan artificial intelligent. Kita belum punya dan belum siap sama sekali," katanya.

Nico mengaku khawatir saat ekonomi dan industri kreatif berkembang pesat, malah Undang-Undang yang mengatur tidak mendukung.

"Nantinya jadi terlalu bebas. Harus ada Undang-Undang yang nantinya melindungi. Contoh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya.***

Sentimen: positif (100%)