Sentimen
Negatif (96%)
10 Agu 2023 : 14.55
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejagung periksa Dirut PT Prima soal Graha Telkom Sigma

10 Agu 2023 : 21.55 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung periksa Dirut PT Prima soal Graha Telkom Sigma

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa lagi MA selaku Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiel.

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada 2017 sampai 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan MA dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Ia diperiksa terkait tersangka TH, tersangka HP, tersangka JA, tersangka RB, tersangka AHP, tersangka TSL, dan tersangka BR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan, Rabu (9/8).

MA sendiri bukan kali ini saja diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan ketiga kalinya bagi dia.

MA sempat diperiksa pada 24 Mei 2023, bersama DGL selaku Finance Director PT Granary Reka Cipta (GRC), ESA selaku Project Manager PT Granary Reka Cipta (GRC), AVP Legal Settlement PT Telkom Indonesia, dan MAS selaku Direktur PT Mulyo Joyo Abadi.

Pada 30 Maret 2023, ia sempat diperiksa bersama SR selaku Manajer Keuangan PT Prima Arbain Mandiri, FR selaku Direktur Keuangan PT Prima Arbain Mandiri, dan AAB selaku Direktur PT Mitra Elang Jaya.

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) juga memastikan kontraktor yang terlibat dalam proyek fiktif PT Graha Telkom Sigma lebih dari satu. 

Sentimen: negatif (96.8%)