Sentimen
Negatif (100%)
10 Agu 2023 : 09.25
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Newstagar

Newstagar

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Kecewa dan Berharap Begini

10 Agu 2023 : 09.25 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Kecewa dan Berharap Begini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ferdy Sambo cs dapat diskon hukuman, Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Brigadir J kecewa dan berharap begini.

Kamaruddin Simanjuntak, selaku penasihat hukum Brigadir J membuat suara terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo cs.

Hal itu membuat Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga tentunya kecewa dengan hukum yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Masih Ingat Kamaruddin Simanjuntak? Kini Sedang Kawal Kasus Ini, Mirip Kasus Kematian Brigadir J!

Tepat pada Selasa, 8 Agustus 2023, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal resmi diberikan pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA).

Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati, dikurangi menjadi penjara seumur hidup.

Putri Candrawati yang awalnya divonis hukuman 20 tahun penjara, dikurangi menjadi 10 tahun.

Kuat Maruf yang awalnya divonis 15 tahun penjara, dikurangi menjagi 10 tahun penjara.

Baca Juga: Nasib Bharada E Berubah saat Hukuman Ferdy Sambo CS Disunat MA, Sudah Ganti Status Sejak 4 Agustus 2023

Sementara Ricky Rizal yang awalnya divonis 13 tahun penjara, kini dikurangi menjadi 8 tahun.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa saat ditemui oleh media mengenai pengurangan hukuman Ferdy Sambo cs.

“Kita sebagai penasihat hukum keluarga kecewa dengan putusan kasasi Mahkaham Agung (MA),” katanya dikutip dari YouTube tvOneNews Rabu, 9 Agustus 2023.

Kamaruddin Simanjuntak juga menyarankan kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya hukum.

Baca Juga: Putri Candrawati dan Ferdy Sambo Cs Disebut Dapat Flash Sale 8.8 Diskon 50 Persen karena Hukuman Berkurang

“Jaksa Agung baiknya melakukan upaya hukum, yaitu upaya hukum luar biasa. Jadi ada kesamaan hukum dan kepastian hukum,” lanjutnya.

Ia pun berharap bahwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menyadari perbuatan dan kesalahannya.

 “Harapannya, apapun yang terjadi sebaiknya Ferdy Sambo, ibu (Putri Candrawati), dan yang lainnya itu menyadari kesalahannya.

Selain itu, Richard Eliezer atau Bharada E sudah cuti bebas bersyarat dan statusnya berubah menjadi klien pemasyarakatan.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, keluarga sudah memaafkan Bharada E karena telah jujur dalam proses persidangan hingga terungkapnya kasus.

Sentimen: negatif (100%)