Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kamaruddin Simanjuntak
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen ANS Kosasih
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
"Bahwa berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan status seseorang sebagai tersangka sehingga dianggap perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan ini," demikian bunyi surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Penetapan Kamaruddin sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor: S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipisiber. Surat ditandatangani Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
baca juga:Kamaruddin disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 310 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 311 ayat 1 KUHP.
"Pada hari ini Senin tanggal 7 bulan Agustus tahun 2023, satu lembar surat ketetapan ini telah diterima oleh yang bersangkutan," bunyi isi surat tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak Cemarkan Nama Baik Dirut TaspenKamaruddin menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih. Kamaruddin dilaporkan Kosasih buntut dari potongan video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.
Kamaruddin ketika itu menyanpaikan tidak takut dilaporkan ke polisi. Ia menyampaikan langkahnya membongkar kelakuan ANS Kosasih berdasarkan bukti.
"Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya. Ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita," ujar Kamaruddin, Senin (29/8/2022).
"Ada (juga) yang sekretaris wamen (wakil menteri) BUMN," ucapnya.
Soal dana capres yang dikelola Kosasi, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti. Kamaruddin yang mengungkap tudingan terhadap Kosasih saat menjadi pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan istri Kosasi bahkan menantang dilaporkan ke penegak hukum.
"Sudah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya, udah saya siap semua. Jadi bilang sama dia (membuat laporan) lebih cepat lebih bagus," imbuh Kamaruddin.
Sentimen: negatif (98.1%)