Sentimen
Tokoh Terkait
Sah! 24 Juli Jadi Hari Kebaya Nasional
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi (KR/dok)
Krjogja.com - PEMERINTAH menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (HKN) meski tak dijadikan hari libur nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023.
Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023. Dua hari setelahnya, digelar program off-air Indonesia Berkebaya di Istana Negara Jakarta yang dimeriahkan sejumlah insan seni Tanah Air.
Sejumlah selebritas seperti Andien, Raline Shah, Najwa Shihab, Bunga Citra Lestari, hingga Ariel Tatum tampil memesona dengan ragam model kebaya. Mereka melenggang di atas catwalk Istana Berkebaya sepanjang 200 meter.
Keppres Nomor 19 tahun 2023 juga menjelaskan bahwa kebaya identitas nasional yang wajib dilestarikan. Kebaya berkembang jadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional.
Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Tim Nasional Kebaya Indonesia (TNKI) segera berkonsolidasi secara internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama setahun ke depan.
“Apresiasi yang tinggi dan terima kasih kami kepada Pemerintah Indonesia khususnya Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian terkait, pimpinan daerah, lembaga, dan badan yang mendukung kiprah serta keberadaan HKN,” kata TNKI, Lana T. Koentjoro.(*)
Sentimen: positif (76.2%)