Diperiksa Kajagung 8 Jam, Mantan Mendag M Lutfi Menjawab 61 Pertanyaan
Akurat.co Jenis Media: News
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (tengah) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (tengah) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (tengah) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/8/2023). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan menjawab 61 pertanyaan penyidik di Kejagung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Sentimen: negatif (97%)