Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Jasa Marga
Kab/Kota: Karawang
Kasus: Tipikor, korupsi
Korupsi Tol Japek II, Kejagung periksa eks Dirut Jasa Marga
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2016-2022, Desi Arryani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Ia pernah diperiksa pada 17 Juli lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, penyidik pada hari ini (Rabu, 9/8) juga memeriksa Subtim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Kementerian Perhubungan (Kemenhub), HL, sebagai saksi pada kasus yang sama.
"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ucapnya dalam keterangannya.
Sebagai informasi, Desi Arryani pernah terlibat kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif bersama 4 bekas pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Fathor Rachman, Jarot Subana, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar. Akibat perbuatannya, ia divonis 4 tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Sentimen: negatif (91.4%)