Sentimen
Negatif (91%)
10 Agu 2023 : 00.45
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Karawang

Kasus: Tipikor, korupsi

Korupsi Tol Japek II, Kejagung periksa eks Dirut Jasa Marga

10 Agu 2023 : 00.45 Views 19

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Korupsi Tol Japek II, Kejagung periksa eks Dirut Jasa Marga

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2016-2022, Desi Arryani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Ia pernah diperiksa pada 17 Juli lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, penyidik pada hari ini (Rabu, 9/8) juga memeriksa Subtim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Kementerian Perhubungan (Kemenhub), HL, sebagai saksi pada kasus yang sama.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ucapnya dalam keterangannya.

Sebagai informasi, Desi Arryani pernah terlibat kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif bersama 4 bekas pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Fathor Rachman, Jarot Subana, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar. Akibat perbuatannya, ia divonis 4 tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sentimen: negatif (91.4%)