Sentimen
Negatif (93%)
9 Agu 2023 : 20.27
Informasi Tambahan

Event: Zakat Fitrah

Kasus: korupsi, penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Usut rekening Panji Gumilang, Polri dapati berbagai pidana

10 Agu 2023 : 03.27 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Usut rekening Panji Gumilang, Polri dapati berbagai pidana

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah rampung menganalisis aliran dana maupun rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hasilnya pun telah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan, hasil analisis PPATK mendapati beragam dugaan tindak pidana oleh Panji Gumilang. Misalnya, penggelapan, korupsi, hingga penyimpangan zakat.

"Kami melakukan proses penelitian bahwa ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang, baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," katanya kepada wartawan, Selasa (8/8).

Ia melanjutkan, temuan PPATK dan hasil pengusutan Bareskrim tersebut menjadi dasar Panji Gumilang diperiksa, Senin (7/8). Berdasarkan pengakuan tersangka kasus dugaan penistaan agama itu, semua transaksi terkait yayasan harus berdasarkan perintahnya. 

"Artinya, beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian," ucapnya.

Whisnu menyampaikan, Panji Gumilang umumnya memakai dana dalam rekening pribadinya untuk operasional yayasan. Apalagi, ia memiliki ratusan rekening untuk menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendapatan yayasan yang dikelolanya.

Panji Gumilang, sambungnya, tidak memberikan bantahan terkait TPPU yang dilakukannya. Polri pun terus mendalami dugaan penyimpangan dana BOS periode 2008-2015, 2016-2020, dan 2021-2023.

"Itu yang kami dalami dan mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan. Namun, itu masih menunggu hasil gelar perkara yang akan kami laksanakan minggu ini," tuturnya. 

Sentimen: negatif (93.4%)