Sentimen
Positif (100%)
9 Agu 2023 : 19.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Tokoh Terkait

LaNyalla Dicurhati Kades Minta Tambah Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

10 Agu 2023 : 02.09 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

LaNyalla Dicurhati Kades Minta Tambah Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

FAJAR.CO.ID, SIDOARJO -- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri agenda Sarasehan dan Serap Aspirasi Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla banjir aspirasi dari masyarakat.

"Karena inilah momentum yang tepat kita sampaikan kepada beliau bapak Ketua DPD RI. Wajar sekali banyak aspirasi, karena memang kepala desa di Sidoarjo menggunakan forum ini dengan baik, sehingga apa yang menjadi permasalahan kita semua bisa diperjuangkan beliau yaitu ketua DPD RI," ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, bahwa sekarang jumlah desa di Sidoarjo menyusut, namun semakin padat.

Dulu, Kabupaten Sidoarjo itu jumlah desa dan kelurahannya 351 tetapi ada penggabungan 7 desa, jadi menyusut sekarang ada 318 desa.

"Kami juga ingin sampaikan komitmen Bupati dan Wakil Bupati beserta Pemkab Sidoarjo terhadap pembangunan desa, kami tidak akan pernah lelah mendukung Desa, dan kami sangat bersyukur pak Nyalla bisa hadir sebagai pengayom kami dan sumber bantuan aspirasi kami terhadap pusat," katanya.

Salah satu aspirasi datang dari Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Budiono.

Dalam keterangan tertulis dan dibacakan di hadapan LaNyalla, pihaknya berharap bisa mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 yakni tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali masa jabatan.

"Karena dengan masa jabatan 9 tahun, Kades bisa menekan stabilitas pasca Pilkades yang ada di desa sehingga kepala desa bisa membangun desa yang lebih baik dan maju," kata Budiono.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut LaNyalla menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeksekusi aspirasi yang dilontarkan tersebut.

Tepatnya pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, LaNyalla telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

"Dalam pertemuan itu, saya sampaikan secara langsung dan tertulis, rekomendasi dari Komite I DPD RI tentang aspirasi para Kepala Desa terhadap perubahan Undang-Undang Desa, yang pada prinsipnya DPD RI mendukung aspirasi para kepala desa se-Indonesia," ujar LaNyalla yang disambut tepuk tangan ratusan kepala desa yang hadir.

Karena LaNyalla percaya bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Bukan
hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi lebih dari itu, karena Sumber Daya Alam dan sumber ketahanan pangan nasional, sejatinya berada di desa. Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa yang diperbesar dari tahun ke tahun.

"Jangan sampai malah Oligarki menguasai Desa," katanya tegas.

Oleh karena itu, imbuh LaNyalla, Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut. Termasuk ketahanan di tiga sektor tersebut.

Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui Pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan Desa yang tepat sasaran.

Untuk mewujudkan hal itu, yang paling utama dan yang paling penting adalah orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Baik itu Kepala Desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh stakeholder lainnya.

LaNyalla memaparkan, harus ada satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi.

Sekaligus membangun hubungan sinergi dengan desa tetangga yang memiliki potensi yang sama.

"Potensi desa harus dipilih dan ditentukan sendiri. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur, menteri atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu sendiri. Sekali lagi bukan Top Down. Tapi harus Bottom Up. Dan hal ini harus terus diperjuangkan," ujarnya.

Karena desa memang harus mandiri. Dan untuk itu, desa harus melakukan 5 hal prioritas. Yaitu; pertama; Pengembangan kapasitas aparatur desa.

Kedua, peningkatan kualitas manajemen pemerintah Desa.

"Dan yang ketiga adalah perencanaan pembangunan desa. Keempat pengelolaan
keuangan desa. Dan yang kelima adalah penyusunan peraturan Desa," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla disambut oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Asisten Pemerintah M. Ainur Rohman, Para Camat se Kabupaten Sidoarjo dan Para Kades se Kabupaten Sidoarjo. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (100%)