Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UII
Kab/Kota: Tangerang, bandung, Karawang, Yogyakarta, Sumedang
Kasus: pembunuhan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Profil Suhadi, Hakim Ketua MA yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Hakim Ketua Mahkamah Agung (MA) di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Anumerta Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyutan hukuman para terdakwa.
Para terdakwa yang disunat hukumannya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
MA mengubah vonis Ferdy Sambo yang awalnya divonis mati menjadi divonis hukuman penjara seumur hidup.
“Amar putusan kasasi. Tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama,” demikian dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman kepaniteraan Mahkamah Agung pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Yenny Wahid Berpeluang Jadi Cawapres Anies Baswedan, NasDem: Keduanya Cucu Pahlawan
Meski vonis Ferdy Sambo berubah, rupanya 2 dari 5 hakim Agung menyatakan perbedaan pendapat. Kedua hakim Agung, yakni Jupriyadi dan Desnayeti menginginkan eks Kadiv Propam Polri tetap dihukum mati.
Sementara itu, tiga hakim lainnya, yakni Ketua Majelis Hakim Suhadi, dan 2 anggotanya, Suharto dan Yohannes Priyana memutuskan meringankan vonis Ferdy Sambo.
Profil Hakim Ketua MA di Sidang Ferdy SamboBaca Juga: Pengacara Brigadir J Kecewa pada Hakim MA yang Anulir Hukuman Ferdy Sambo Cs: Ternyata Masih Bisa Dilobi
Sidang Ferdy Sambo cs diketuai oleh hakim ketua MA Suhadi. Suhadi merupakan ketua kamar pidana Mahkamah Agung.
Lahir di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953, Suhadi dilantik menjadi Hakim Agung pada 9 November 2011.
Sejak Oktober 2018, ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung menggantikan posisi Hakim Agung Artidjo Alkostar.
Baca Juga: Nama-Nama Hakim MA Ferdy Sambo Cs, Sunat Vonis Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Ia merupakan lulusan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 1978.
Kemudian ia melanjutkan gelar majisternya di Universitas STIH IBLAM pada 2002 dan gelar doktornya di Universitas Padjajaran Bandung 2015.
Jabatan yang pernah dijabat:
Juru Bicara Mahkamah Agung Panitera Mahkamah Agung Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus Ketua Pengadilan Negeri Karawang Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Ketua Pengadilan Negeri Takengon Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.***Sentimen: negatif (66.7%)