Sentimen
Negatif (98%)
9 Agu 2023 : 18.35
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: kebakaran, teror

Tokoh Terkait

Mitigasi Kerawanan Pemilu Wajib Dievaluasi Buntut Kebakaran KPU Yahukimo

9 Agu 2023 : 18.35 Views 5

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Mitigasi Kerawanan Pemilu Wajib Dievaluasi Buntut Kebakaran KPU Yahukimo


Direktur Eksekutif Humas Studies Institute, Rasminto mengatakan, pemilu adalah agenda nasional yang tidak boleh terganggu. Maka dari itu, penyelenggara pemilu harus memitigasi risiko dengan maksimal.

"Sayangnya, KPU dan Bawaslu kurang optimal dalam menjalankan tugasnya, termasuk mitigasi kerawanan pemilu. Ini terlihat dari kasus dibakarnya Kantor KPU Yahukimo yang diduga dilakukan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat)," kata Rasminto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8).


Kebakaran Kantor KPU Yahukimo dinilai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Apalagi, Komisioner KPU Yahukimo, Penas Pahabol mengaku sempat menerima teror pemecahan kaca mobil operasional oleh orang tidak dikenal (OTK) pada 30 Juli 2023.

Kejadian tersebut, kata Rasminto, mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan. Belum lagi soal kerugian kebakaran yang ditaksir menelan biaya besar.

"Oleh sebab itu, KPU dan Bawaslu harus serius menyikapi kasus ini dengan mengevaluasi sistem dan strategi mitigasi kerawanan pemilu," tegasnya.

Melihat kondisi terkini, Dosen Universitas Islam 45 (Unisma) ini menganggap Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Pangkalnya, konflik horizontal dan vertikal berlangsung sejak lama dan hingga kini belum tuntas.

"KPU dan Bawaslu RI perlu melibatkan aparat keamanan, baik TNI/Polri bahkan aparatur intelijen. Tidak boleh serampangan dan meremehkan kasus ini," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: negatif (98.4%)