Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Nasional Penyimpangan PPDB, Ombudsman 'Bidik' Disdik hingga Orang Tua Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Tanjungpinang: Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan temuannya terkait Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Lembaga pengawas penyelenggaraan layanan publik tersebut membidik atau menemukan penyimpangan melibatkan oknum Dinas Pendidikan (Disdik), sekolah, dan orang tua.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Parroha Patar Siadari menyatakan, hasil temuan telah diserahkan pada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ria Saptarika. Penyerahan dokumen pengawasan diserahkan pada Ria saat kunjungan kerja di kantornya, Gedung Graha Pena, Batam Center.
“Kita sudah serahkan hasil temuan pengawasan, semoga nanti sesuai dengan kewenangan beliau senator di senayan. Jadi nanti dapat menyampaikan hal-hal perbaikan kebijakan untuk tingkat pusat, mau pun pemerintah daerah di Kepri," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut, Lagat mengungkapkan, akan melakukan launching atau secara resmi mengumumkan laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat. Namun, sambungnya, terlebih dahulu menyampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepri sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Kita akan menyerahkan dahulu kepada Gubernur terkait hasil pengawasan Ombudsman ini. Beliau sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi koordinatif dengan kepala daerah di kabupaten/kota," katanya.
Sehingga, ujar Lagat, secara bersama-sama menindaklanjuti hasil pengawasan. Dengan demikian diharapkan masalah serupa tidak terus terulang setiap tahun.
"Agar ke depan PPDB ini bisa lebih baik lagi, semakin berkurang persoalan yang terjadi. Tentu kita harapkan kualitas pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK di Kepri terus meningkat serta dapat bersaing dengan daerah lain," ujarnya.
Sentimen: netral (76.2%)