Sentimen
Positif (100%)
8 Agu 2023 : 18.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Partai Terkait

Tifatul Sebut Keadilan Sosial Masih Milik Segelintir Orang

9 Agu 2023 : 01.52 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Tifatul Sebut Keadilan Sosial Masih Milik Segelintir Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengkritisi pengamalan sila ke lima dari Pancasila, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, yang terjadi di masyarakat saat ini, keadilan sosial itu hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.

“Defenisi keadilan sosial secara sederhana, bisa kita simpulkan bahwa semua warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dan seimbang dalam segala aspek kehidupan. Seperti hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan sebagainya,” kata Tifatul ketika menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Jalan Masjid, Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Timur,Kota Medan, Minggu (30/7) lalu.

Tapi kenyataannya, sebut Tifatul, yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin miskin, karena tidak adanya keadilan sosial dari pemangku kebijakan di negeri ini. “Yang punya uang, serba dipermudah urusannya. Sedangkan yang tidak punya uang, dipersulit urusannya,” ujar mantan Presiden PKS ini.

”Belum lagi masalah penerapan hukum, masih segar dalam ingatan kita seorang nenek yang mencuri tiga batang kayu dan harus mendekam di penjara selama beberapa bulan. Sedangkan para koruptor, malah bebas berkeliaran. Bisa dikatakan, keadilan sosial hanya milik segelintir orang,” tegasnya.

Untuk itu, mantan Menteri Kominfo era Presiden SBY ini mengajak para peserta sosialisasi yang mayoritas kaum Ibu, untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan yang sudah berjalan dengan baik selama ini. Tifatul juga mendoakan kepada peserta sosialisasi yang hadir agar selalu dalam lindungan Allah SWT, yang langsung diaminkan para peserta sosialisasi.

Pada paparannya tentang 4 Pilar MPR RI, Tifatul menjelaskan beberapa point krusial yang terkandung di dalamnya, seperti Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (adz)

Sentimen: positif (100%)