Sentimen
Negatif (57%)
9 Agu 2023 : 16.03
Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Uang Panji Gumilang Dengan Yayasan Campur Aduk

9 Agu 2023 : 23.03 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Uang Panji Gumilang Dengan Yayasan Campur Aduk

AKURAT.CO Penyidik pada Diretorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri telah mengendus pola pencucian uang Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al Zaytun mencampuradukan transaksi pribadi dan yayasan secara terstruktur, atau diputarbalikkan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dalam pekan ini, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk memastikan tindak pidana pencucian uang ini.

"Ya ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang, baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," kata Whisnu kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

baca juga:

Menurut Whisnu, dugaan ini muncul setelah Panji Gumilang menjalani pemeriksaan. Keterangan yang disampaikan Panji, terkonfirmasi dengan Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh PPATK dan ada kesesuaian bahwa rekening Panji digunakan untuk melakukan operasional yayasan tersebut. Mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan," tuturnya.

Panji Gumilang yang telah menyandang status tersangka penodaan agama, juga menegaskan bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang dilakukan Yayasan Pesantren Indonesia dan Ponpes Al Zaytun. Sebab, Panji juga menjabat Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia.

"Bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," kata Whisnu.

Sentimen: negatif (57.1%)