Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Paulus Tannos, Buronan Kasus E-KTP Ubah Kewarganegaraan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah mengubah kewarganegaraan.
Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"Iya betul (ubah kewarganegaraan). Informasi yang kami peroleh demikian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Baca Juga:
ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPKAli menjelaskan, KPK memperoleh informasi Tannos mengubah nama di Indonesia. Selain itu, diketahui pula Tannos ternyata memiliki paspor negara lain.
"Ini yang kami tidak habis pikir. Sehingga pada kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujar Ali.
Diketahui, Tannos pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Baca Juga:
Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah DitangkapTannos telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. KPK terakhir kali memanggil Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah pun sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Paulus Tannos. KPK menyebut Tannos berada di Thailand. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta ApiSentimen: negatif (76.2%)