Sentimen
Positif (57%)
8 Agu 2023 : 23.39
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023

9 Agu 2023 : 06.39 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, telah bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023. Sebab, menjalani program cuti bersyarat.

"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program cuti bersyarat sampai dengan tanggal 31 Januari 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Selasa (8/8).

"Cuti bersyarat yang diberikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 114 adalah selama 6 bulan," sambungnya. Status Bharada E berubah menjadi klien pemasyarakatan seiring menjalaninya program cuti bersyarat.

Rika menerangkan, Bharada E wajib mengikuti bimbingan yang diberikan pembimbing kemasyarakatan selama cuti bersyarat.

Sentimen: positif (57.1%)