Sentimen
Negatif (99%)
8 Agu 2023 : 11.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Matraman

Sirkuit SIM dengan Empat Ujian, Biaya Ujian SIM Masih Sama

8 Agu 2023 : 18.34 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Sirkuit SIM dengan Empat Ujian, Biaya Ujian SIM Masih Sama

SUMUTPOS.CO – Ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) baru bukan hanya menghilangkan ujian berkendara dengan lintasan membentuk angka delapan. Namun, secara keseluruhan mengubah sirkuit SIM yang mengakomodir empat ujian berkendara. Yakni, lintasan S, pengereman, reaksi rem menghindar dan U-turn atau balik arah.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, sirkuit pengujian SIM telah diubah dengan mengakomodir empat ujian berkendara. Yang pertama, ujian melintasi jalur S. Ujian tersebut merupakan perubahan

dari ujian melintasi jalur angka 8. “Perubahannya bukan hanya jadi S, tapi juga lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” urainya.

Untuk yang kedua berupa ujian pengereman dengan panjang lintasan 25 meter dan jarak antar patok 2,5 meter. Lalu, ujian reaksi rem menghindar dengan lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar empat meter dan total lintasan 24 meter. “Jarak antar patok tiga meter,” terangnya.

Ujian praktek terakhir berupa U-turn atau balik arah. Terdapat dua meter lintasan menikung dan panjang lintasan sepuluh meter. “Jarak antar patok tiga meter,” terangnya di kantor Divhumas Polri kemarin (7/8)

Menurutnya, dalam ujian SIM yang baru bukan hanya menghilangkan lintasan berangka 8. Namun, juga meniadakan tes slalom atau ujian berkendara zig-zag melewati patok. “Tanpa praktek slalom ya,” ujarnya.

Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, memang tes slalom atau zig-zag ini tidak ada. Namun, Korlantas masih melakukan pengkajian soal tes zig-zag. “Masih kaji soal itu,” terangnya.

Yang pasti, kendati sirkuit dan ujian SIM berubah, namun biaya SIM tidak mengalami perubahan. Masih sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Biaya SIM A baru Rp 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu,” paparnya dalam keterangan tertulisnya.

Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan perpanjangan SIM C mencapai Rp 75 ribu. Dia mengatakan, semua pembayaran biaya tersebut melalui bank. “Perpanjangan diberi kemudahan bisa melewati aplikasi SINAR, SIM-nya nanti dikirim,” ujarnya.

Dia mengatakan, perubahan layout ujian SIM tersebut efektif mulai Senin (7/8). Untuk memberikan keleluasaan, pemohon SIm diperbolehkan menggunakan kendaraannya sendiri. “Walau sudah disiapkan kendaraan di setiap Satpas,” terangnya.

Sementara itu, penggunaan desain baru lintasan ujian praktik SIM roda dua di Satpas Daan Mogot Jakarta Barat diapresiasi peserta. Terutama yang sudah berulang kali gagal saat ujian menggunakan trek lama.

Aji Prawito, 23, misalnya. Warga Matraman, Jakarta Timur itu sudah lima kali gagal lulus ujian praktik SIM roda dua selama dua bulan terakhir. “Dan hari ini ikut praktik lagi yang baru, alhamdulillah langsung lulus,” ujarnya, kemarin.

Pada ujian model lama, Aji lancar melintas jalur zigzag dan angka delapan. Namun, dia gagal mencapai kecepatan minimum. “Hambatannya untuk mencapai kecepatan motor di atas 30 kilometer perjam. Karena saya gagalnya di situ,” katanya.

Lintasan baru, lanjut Aji, membuat ujian rampung lebih cepat. Sebab, seluruh materi pengujian dijadikan satu lintasan. “Enggak bertele-tele juga gitu ya, kayak yang sebelumnya,” ucapnya.

Peserta lainnya, Bayu Yuda permana, 24, baru gagal sekali dalam ujian SIM model lama. Akibat kakinya menyentuh tanah saat di lintasan zig-zag dan angka delapan. “Yang angka delapan sih agak sulit karena gak boleh turun kakinya. Udah gitu lintasannya nggak selebar sekarang,” ungkapnya.

Bamin Praktik Satpas SIM Daan Mogot Aiptu Adi Wiguna mengatakan, ada sekitar 350 peserta yang mengikuti ujian praktik kemarin. “Terus yang gagal empat orang. Jadi total yang lulus hari ini 346 orang,” ujarnya.

Jumlah peserta yang lulus itu naik drastis dibandingkan sebelumnya. Di lintasan lama, hanya sekitar 20 persen peserta yang lulus. Meski kini lebih mudah, Adi memastikan lintasan baru tetap memenuhi unsur jalan yang sebenarnya. “Pertama adalah rem keseimbangan, kemudian u-turn atau memutar balik, kemudian membentuk huruf S, dan terakhir reaksi menghindar,” jelasnya.

 

Semua Polres di Sumut Sudah Gunakan Lintasan Baru

Lintasan baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia, Senin (7/8). Pada lintasan baru ujian praktik ini, berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zigzag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto melalui Kasubbid SIM Ditlantas Polda Sumut, Marganda Aritonang mengatakan, pada dasarnya pihaknya mengikuti seluruh kebijakan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Di mana pemberlakuan lapangan uji praktik SIM yang baru diberlakukan mulai 7 Agustus 2023.

“Wilayah Polres-Polres sudah melakukan perubahan pada lapangan uji praktik SIM ini, sebagaimana diberlakukan oleh Korlantas dalam keputusan Kakorlantas Polri,” ujar Marganda kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/8).

Bentuk lapangan tersebut, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan Keputusan Kakorlantas Polri, yakni membentuk huruf S. “Jadi tidak zigzag lagi,” pungkasnya.

Polres Labuhanbatu telah mengikuti aturan baru Korp Lalulintas (Korlantas) Polri. Khususnya tentang rilis perubahan skema uji praktik pengajuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor. “Aturan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri, skema di lapangan uji praktik pembuatan SIM dilakukan perubahan. Skema angka 8 dan zigzag dihapus, diubah menjadi skema huruf S,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (7/8).

“Pembaharuan lapangan praktik uji SIM mobil dan sepeda motor SIM C dan C1, sudah rampung dilakukan. Sudah mulai difungsikan,” ujar Kasat.

Penghapusan skema angka 8 dan zigzag, dilakukan dengan membuat skema baru bentuk huruf S dengan memanfaatkan ukuran yang ada. Dijelaskannya, pembuatan skema baru dengan pemanfaatan luas lapangan yang ada, sudah sesuai dengan aturan dalam peruntukannya dan diyakini tidak mengurangi esensialnya dalam uji praktek berkendara.

“Lapangan uji praktek SIM yang kita miliki saat ini berukuran panjang 37,8 meter dan lebar 24,7 meter. Pengoptimalan luas lapangan tidak mengurangi esensial peruntukannya sesuai aturan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan lajur baru ujian praktik untuk mendapatkan SIM C dan diterapkan di seluruh Indonesia. Adapun detail perubahan sirkuit terbaru untuk ujian SIM C, yakni perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.

Kemudian, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (idr/dom/jpg/dwi/fdh/adz)

 

Sentimen: negatif (99.9%)