Sentimen
Positif (100%)
8 Agu 2023 : 21.25

Dari 2,3 Juta Honorer, Formasi PPPK 2023 Hanya 543.592, Bagaimana Nasib yang Lain? DPR Beri Solusi Begini

9 Agu 2023 : 04.25 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Dari 2,3 Juta Honorer, Formasi PPPK 2023 Hanya 543.592, Bagaimana Nasib yang Lain? DPR Beri Solusi Begini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira bagi para honorer karena pada CPNS 2023 ini Menpan RB akan fokus pengentasan nasib tenaga non ASN untuk diangkat menjadi PPPK.

Dilansir dari laman resmi menpan.go.id pada CPNS 2023 ini pemerintah telah menyediakan formasi sebanyak 543.592 untuk PPPK dari total keseluruhan sebanyak 572.596 formasi.

Formasi PPPK tersebut sudah mencakup penempatan pusat maupun instansi daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Ada di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan

Perlu diketahui bahwa pada tahun ini pemerintah berfokuskan pada pengangkatan tenaga honorer bidang guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar.

Diketahui dibeberapa daerah khususnya yang terpencil kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan masih cukup banyak.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dengan status PPPK ini dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan tenaga honorer dari penghapusan yang rencananya akan diberlakukan mulai November 2023 nanti.

Jika melihat jumlah formasi yang dibuka hanya 543.592 sedangkan jumlah honorer mencapai 2,3 juta, lantas bagaimana nasib yang lain?

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Sebelum 28 November Bisa Dapat Uang Pensiunan, DPR: Kita Usahakan!

Jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2023 ini alami penurunan yang fantastis dari bocoran yang disampaikan oleh Menpan RB yaitu mencapai 1 juta lebih formasi.

Hal ini dikarenakan sebanyak 28 instansi tidak ajukan kebutuhan formasi karena terbentur anggaran.

Dalam hal ini pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang salah satunya dengan menjadikan mereka prioritas di CPNS 2023.

Pemerintah juga tidak bisa mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN dengan meskipun dengan status PPPK karena beresiko akan mengakibatkan bengkaknya anggaran negara.

Baca Juga: Jumlah Tenaga Honorer Membengkak, Non ASN Kategori Ini Pasti Diamankan Pemerintah, Anda Termasuk?

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menko Perekonomian rekrutmen CASN harus mempertimbangkan beberapa aspek yaitu:

1. Tenaga honorer yang memenuhi syarat

2. Penyederhanaan birokrasi

3. Kebutuhan ASN

4. Memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Terkait nasib tenaga honorer yang tidak bisa lolos dalam seleksi CPNS 2023 nantinya dapat mengikuti seleksi PPPK paruh waktu atau PNS part time.

PPPK paruh waktu atau PNS part time merupakan unsur baru dalam ASN yang digunakan pemerintah sebagai wadah seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Informasi lebih lanjut terkait jabatan baru PPPK paruh waktu akan termuat dalam RUU ASN terbaru yang akan disahkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 mendatang.***

Sentimen: positif (100%)