Sentimen
Positif (48%)
8 Agu 2023 : 17.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumedang

Bangga! 4 Seni Tradisi dari Sumedang Tercatat sebagai Aset Cagar Budaya Tak Benda Indonesia

8 Agu 2023 : 17.41 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Bangga! 4 Seni Tradisi dari Sumedang Tercatat sebagai Aset Cagar Budaya Tak Benda Indonesia

JABAR EKSPRES – Empat seni tradisi dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini telah tercatat sebagai aset Cagar Budaya Tak Benda atau CBTB Indonesia di UNESCO.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Dwi Ratna Nurhajarini di acara pembukaan ritual Ngalaksa, Selasa, 8 Agustus 2023.

Empat seni tradisi tersebut terdiri dari Kuda Renggong, Tarawangsa, Ngalaksa, dan Tarian Jayeng Rana.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Dwi Ratna Nurhajarini mengapresiasi masyarakat Sumedang khususnya di Kecamatan Rancakalong yang sampai saat ini senantiasa menggelar acara tahunan Ngalaksa.

“Bersamadengan masyarakat Rancakalong yang masih terus melestarikan, tradisi dan budaya yang ada. Saya sangat mengapresiasinya,” kata Dwi kepada JabarEkspres.com pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Tentu semua ini, lanjutnya, bisa lestari jika ada pewarisan dan anak anak generasi mudanya terlibat langsung di dalamnya.

“Anak-anak mudanya juga diikutkan di dalam kegiatan itu, jadi mereka secara tidak langsung sudah mendapat ilmu, wawasan dan pengetahuan yang sebelumnya hanya ada di dalam memori para budayawan dan para sesepuh,” terangnya.

Diketahui, acara tahunan yang bertepatan dengan panen raya di desa Rancakalong itu di gelar sekali dalam setahun. Hal itu ditujukan sebagai bentuk rasa syukur kepada sang Maha Pencipta yang telah memberikan serta merawat padi melalui Dewi Sri. Sehingga proses pertanian padi bisa terus ada dalam kelancaran dan keberkahan.

Dwi mengemukakan, bahwa dalam acara tersebut dilaksanakan tidak hanya satu hari saja, melainkan 7 hari 7 malam secara terus menerus.

“Rangkaian yang cukup panjang, mulai dari hari ini hingga 6 hari ke depan. Hal itu tentunya menjelaskan juga bahwa ekosistem yang ada disitu akan terus terjaga. Jadi ketika itu (acara ngalaksa) dilakukan, kegiatanya masih terus diadakan, maka tanam padinya masih tetap jalan,” katanya.

“Kemudian bagaimana cara memilah, sebelum saat dan pasca panen, itu juga akan terjaga, ketahanan pangan itu adalah lahan pertanian,” lanjutnya.

Menurut Dwi, hal ini juga perlu di support, dengan lintas kementrian. Jadi yang sudah dilakukan oleh masyarakat, akan difasilitasi oleh pemerintah.

Sentimen: positif (48.5%)