Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Kalibata, Pancoran, Solo
Tokoh Terkait
Jadi Cawapres di Indonesia Itu Berat
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi angkat bicara soal dugaan uji materi batas usia calon wakil presiden (cawapres) dilakukan untuk mendorong Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal RI-2.
Menurut dia, yang terpenting adalah memastikan Gibran menenuhi kriteria untuk menjadi bacawapres.
“Saya mengatakan bahwa menjadi calon presiden (capres) dan cawapres di Indonesia itu relatif berat,” ujar Viva di kantor DPP PAN, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
“Satu, harus didukung oleh partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold 4 persen di Pemilu 2019,” kata dia lagi.
Baca juga: Bawaslu Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Usia Minimum Capres
Syarat kedua, lanjut dia, mesti didukung parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi di DPR RI.
Kemudian, Viva menuturkan syarat ketiga adalah pasangan calon presiden dan wakilnya harus memiliki elektabilitas yang mumpuni.
“Artinya, politik di Indonesia ini sudah sangat rasional. Sudah tidak terjebak pada mistifikasi,” sebut dia.
Akhirnya, bagi Viva, secara politik sangat mungkin semua figur didorong untuk menjadi bacawapres.
Tetapi, ia mempertanyakan apakah figur tersebut memang memiliki berbagai syarat tersebut.
Baca juga: Batas Usia Capres dan Cawapres Didugat ke MK, Ganjar: Ya Tunggu Putusan Pengadilan Saja
“Tetapi apakah memenuhi kriteria-kriteria formal angka numerik sesuai dengan salah satu syarat dari partai politik? Nah itu tergantung partai politik,” imbuh dia.
Saat ini, muncul anggapan bahwa uji materi batas usia cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan campur tangan Presiden Joko Widodo untuk mendorong Gibran menjadi bacawapres.
Namun, Gibran dan Jokowi telah menampik hal tersebut.
Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi proses yang berjalan di MK. Sedangkan Gibran mengaku tak mengikuti persoalan tersebut dan meminta menanyakannya pada para penggugat.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR seolah menyerahkan keputusan itu pada MK.
Namun, PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat menunjukkan resistensinya jika usia cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (99.5%)