Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Zakat Fitrah
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Panji Gumilang diperiksa soal pencucian uang
Alinea.id Jenis Media: News
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, hari ini (7/8), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, selain Panji, ada juga saksi lainnya yang ajan diperiksa hari ini. Total, ada lima saksi yang diperiksa.
"Betul, sekitar jam 10.00 untuk Pak PG. Seharusnya ada lima saksi yang diminta keterangan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
Diduga terjadi penyelewengan dana di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang. Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Mahfud pun lalu melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan dugaan TPPU ke Bareskrim Polri. Sejumlah hal yang diminta untuk diusut antara lain aliran dana mencurigakan di ratusan rekening, Dana BOS Ponpes, hingga sertifikat tanah.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengatakan, investigasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penggunaan dana zakat milik Ponpes Al Zaytun sedang dilakukan.
Penelusuran dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam untuk dana zakat (Ditjen Bimas Islam) dan Direktorar Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
Maka dari itu, Direktorat Tindak PIdana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu PPATK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Agama, dalam rangka mendalami perkara kasus dugaan TPPU oleh Panji.
Sentimen: negatif (96.6%)