Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Polda Serahkan 3 Laporan Soal Rocky Gerung Ke Bareskrim
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Polda Metro Jaya akan menyerahkan tiga laporan terkait dugaan penghinaan yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung kepada Bareskrim pada Senin (7/8/2023).
"Ya, hari Senin pagi rencananya akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri," kata Direktur Ditkrimsus, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.
baca juga:Yang pertama, laporan dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu (RIB) dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 31 Juli 2023.
Kedua, dilayangkan oleh kader PDIP, Ferdinand Hutahaean, dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023.
Ketiga dilayangkan DPN Repdem PDIP dan telah teregister dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 2 Agustus 2023.
Pakar hukum tata negara Refly Harun juga turut dilaporkan lantaran mengunggah video pernyataan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya.
Dalam laporan itu, keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sentimen: negatif (72.7%)