Dua Tahun Berlalu, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hampir dua tahun berlalu. Pelaku pembunuhan 18 Agustus 2021 itu sejauh ini masih jadi misteri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa, pihaknya telah memeriksa 19 saksi baru di bulan Agustus 2023.
"Rabu kemarin ada 15 saksi yang kita panggil, hari ini ada 4 orang lagi saksi yang kita mintai keterangan," kata Ibrahim, di Mapolda Jabar, Senin 7 Agustus 2023.
Ibrahim tak menampik jika tak semua saksi yang dipanggil merupakan saksi baru. Ada sejumlah nama yang merupakan saksi yang sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik.
"Ada saksi baru ada saksi lama bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi," ungkapnya.
Baca Juga: Program Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023 Dibuka Singkat, Berkas Ini Jangan Sampai Terlewat!
Ibrahim juga membenarkan ada saksi yang berstatus orang terdekat dari korban yang dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, Ibrahim tak memberikan keterangan terkait keterangan-keterangan yang digali polisi dari para saksi.
"Empat saksi orang dekat korban, keluarga korban atau di luar lingkungan keluarga," ujarnya.
Ibrahim menambahkan, Polisi optimis untuk dapat segera mengungkap kasus dua tahun silam tersebut.
"Diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
Diketahui, kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2023 menggemparkan warga Subang.
Baca Juga: Formasi Seleksi CPNS 2023 Ini Bakal Diisi 80 Persen oleh Tenaga Honorer
Dua mayat wanita tersebut ditemukan di dalam sebuah bagasi mobil di rumahnya.
Sejauh ini, Polisi telah memeriksa ratusan saksi. Namun, belum ada tanda-tanda penyelidikan yang mengarah kepada terduga pelaku.
Sentimen: negatif (96.6%)