Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan Usai Panji Gumilang Tersangka
Krjogja.com Jenis Media: News
Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan Usai Panji Gumilang Tersangka
Krjogja.com - INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tidak akan dibubarkan pascapenetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.
"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar, dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil seusai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
Namun demikian, Kementerian Agama RI akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama RI sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama RI untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," ujar dia. (*)
Sentimen: positif (72.7%)