Sentimen
7 Agu 2023 : 05.28
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Jeneponto
Tokoh Terkait
TNI Sambangi Polres Medan, SETARA Sebut Intimidasi Penegakan Hukum Terus Berulang
7 Agu 2023 : 12.28
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengatakan intimidasi terhadap penegakan hukum oleh TNI kembali berulang. Sejumlah anggota TNI dari Kodam I/ Bukit Barisan, Sumatra Utara, melakukan 'koordinasi' ke Polres Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023, untuk meminta penangguhan penahanan warga sipil yang dibela anggota TNI.
"Selain koordinasi, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku silaturahmi untuk membantu penegakan hukum meskipun kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan Polrestabes Medan," ujar Hendardi dalam keterangannya, Minggu, 6 Agustus 2023.
Menurut dia, cara yang dilakukan Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumatra Utara, sebagaimana ditunjukkan masing-masing juru bicaranya, akan mendorong 'normalisasi intimidasi' penegakan hukum di banyak sektor. Pola penyelesaian semacam ini sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang pada 19 April 2023 dan Jeneponto pada 27 April 2023.
"Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri. Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum," jelas dia.
Supremasi TNI dengan previlege peradilan militer adalah salah satu penyebab permanen 'normalisasi' intervensi penegakan hukum akan terus terjadi. Meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasehat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi.
Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum juga menuntut perbaikan terus menerus. Dia berharap, dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal.
Sementara itu, institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini. Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional.
"Dalam jangka panjang, pekerjaan rumah membangun relasi sipil-militer yang sehat harus terus dilakukan, khususnya oleh Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum, untuk terus menerus melanjutkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum dalam desain ketatanegaraan demokratis dan konstitusional," ucap Hendardi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Selain koordinasi, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku silaturahmi untuk membantu penegakan hukum meskipun kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan Polrestabes Medan," ujar Hendardi dalam keterangannya, Minggu, 6 Agustus 2023.
Menurut dia, cara yang dilakukan Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumatra Utara, sebagaimana ditunjukkan masing-masing juru bicaranya, akan mendorong 'normalisasi intimidasi' penegakan hukum di banyak sektor. Pola penyelesaian semacam ini sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang pada 19 April 2023 dan Jeneponto pada 27 April 2023.
-?
- - - -"Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri. Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum," jelas dia.
Supremasi TNI dengan previlege peradilan militer adalah salah satu penyebab permanen 'normalisasi' intervensi penegakan hukum akan terus terjadi. Meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasehat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi.
Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum juga menuntut perbaikan terus menerus. Dia berharap, dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal.
Sementara itu, institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini. Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional.
"Dalam jangka panjang, pekerjaan rumah membangun relasi sipil-militer yang sehat harus terus dilakukan, khususnya oleh Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum, untuk terus menerus melanjutkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum dalam desain ketatanegaraan demokratis dan konstitusional," ucap Hendardi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (94%)