Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kamal
Partai Terkait
Tokoh Terkait
M Arief Rosyid Hasan
Cegah Jakarta Tenggelam, Pergub Zona Bebas Air Tanah Harus Dicabut
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Ancaman Jakarta tenggelam lantaran eksploitasi air tanah bukan isapan jempol. Harus ada upaya ekstra untuk memitigasi bencana yang salah satunya dengan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93/2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.
Anggota DPRD DKI, Syarif mengatakan, sudah banyak kajian ilmiah terpercaya yang menyimpulkan Jakarta, khususnya pada wilayah utara, bakal tenggelam. Sebab eksploitasi air tanah bakal menurunkan permukaan tanah.
"Ancaman Jakarta tenggelam bukan isapan jempol. Berdasarkan penelitian lembaga terpercaya disebutkan akibat eksploitasi air tanah yang masif telah menyumbang peningkatan penurunan muka tanah di Jakarta yang sangat signifikan," kata Syarif, dalam acara diskusi yang diselenggarakan LPBI NU DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).
baca juga:Dia mengusulkan Pergub Zonasi Bebas Air Tanah dicabut atau dirombak total karena berkaitan dengan kebijakan penggunaan air tanah. Politisi Partai Gerindra menganggap pergub layak dicabut karena dalam penyusunannya, tidak melibatkan partisipasi publik.
"Pergub tersebut tidak ada partisipasi masyarakat, oleh sebab itu pergub ini harus dicabut dan dikeluarkan pergub baru. Sebab penggunaan air di Jakarta ini lebih banyak digunakan oleh sektor komersil," kata Syarif.
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia (LPBI) NU DKI Jakarta, Laode Kamaludin, menyoroti Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaran dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah. Dia menganggap poin di dalamnya perlu ditinjau ulang demi jakarta nol persen dari pengambilan air tanah.
"Penggunaan air tanah dengan meteran dimanfaatkan oleh pelaku industri, dengan pungutan pajak penggunaan air tanah mencapai miliaran tetapi tidak memikirkan dampak lingkungannya," ujar laode kamaludin.
LPBI NU DKI, kata Kamal, berupaya mengomunikasikan hal ini dengan Pemda DKI dan kementrian ESDM , serta Lembaga Peduli lingkungan dan perubahan iklim di Indonesia, untuk menjaga Ibu Kota dari ancaman tenggelam.
Pengurus LPBI NU, Arief Rosyid Hasan menyampaikan, forum diskusi seperti ini diharapkan membangunkan kesadaran publik bahwa masalah air di Jakarta berdampak pada tenggelamnya Ibu Kota.
Sentimen: negatif (88.7%)