Sentimen
Positif (49%)
6 Agu 2023 : 00.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Jika diminta, Kejagung hadirkan Windi Purnama sebagai saksi

6 Agu 2023 : 07.35 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jika diminta, Kejagung hadirkan Windi Purnama sebagai saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadirkan para saksi yang diperlukan termasuk Windi Purnama, dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Para saksi yang dihadirkan baru sebatas lingkungan BAKTI dan Kominfo.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu surat penetapan tersebut. Bila surat itu diberikan, bahkan saksi seperti WIndi Purnama juga siap untuk ditampilkan.

“Kalau ada penetapan (hakim) ya pasti (dihadirkan),” kata Febrie kepada Alinea.id, beberapa waktu lalu.

Penetapan itu diperlukan karena jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyiapkan sejumlah saksi. Jika terdapat saksi yang perlu dihadirkan, namun tidak ada dalam daftar maka kejaksaan hanya perlu menunggu surat tersebut.

“JPU biasanya ada jadwal prioritas,” ujarnya.

Majelis hakim persidangan dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, telah memerintahkan pemeriksaan saksi konfrontir antara Windi Purnama terhadap keterangan dari Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.

Hakim ingin memastikan uang Rp300 juta yang diterima Mirza diketahui asal-usulnya. Hakim tidak ingin ada keterangan yang bias dalam pemeriksaan saksi.

“Saya perintahkan untuk dihadirkan. Jadi harus jelas. Kalau saya perintahkan hadirkan Windi Purnama. Ada keterangan yang terputus di sini. Masa si Mirza ini terima duit dari si Windi Purnama. Tetapi, Windi Purnamanya gak sebagai saksi pula di sini. Gak jelaslah keterangannya,” katanya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Sentimen: positif (49.2%)