Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Polri Dianjurkan Mediasi Rocky Gerung dan Jokowi Ketimbang Usut Laporan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel menilai sebaiknya Polri mengambil langkah keadilan restoratif atau restorative justice dengan mempertemukan akademisi Rocky Gerung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky sebelumnya diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Kepala Negara. Sejumlah kelompok relawan pendukung Jokowi kemudian ramai-ramai melaporkan Rocky ke polisi.
Menurut Reza, jika Rocky dianggap sebagai warga negara yang sejak lama bersikap konfrontratif terhadap Presiden Jokowi, dan sikap itu berpotensi mengarah pada tindak pidana maka seharusnya polisi mengambil tindakan preventif.
"Langkah preventif dimaksud, antara lain mempertemukan Rocky Gerung dan Presiden Jokowi. Mencari solusi perdamaian antara keduanya," kata Reza dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Moeldoko Pasang Badan untuk Jokowi, Rocky Gerung: Bahasanya Kayak Preman
Terkait ujarannya, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kebencian dan 160 KUHP tentang penghasutan.
Reza menyampaikan, seharusnya polisi mengacu kepada Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015 buat mencari penyelesaian kasus Rocky.
Menurut Reza, Surat Edaran Kapolri menjadi jalan keluar terkait persoalan yang membelit Rocky dengan mengutamakan restorative justice berupa mediasi antarpihak ketimbang litigasi.
Dia menyampaikan, dengan menempuh penyelesaian melalui keadilan restoratif dalam kasus Rocky justru memiliki kelebihan.
Baca juga: Bantah Hina Jokowi Pakai Kata Kasar, Rocky Gerung: Itu Kritik Tajam Saya
Secara umum, kata Reza, penyelesaian keadilan restoratif lebih ekonomis ketimbang litigasi, sehingga menekan biaya penegakan hukum yang mesti dikeluarkan jika sampai pada persidangan.
Selain itu, lanjut Reza, pelaku yang menjalani proses keadilan restoratif kemungkinan kecil mengulangi perbuatannya.
Kemudian, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Terakhir, masyarakat merasa ketenangan lebih cepat dan berskala luas.
"Bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan publik dalam bernegara," ujar Reza.
Baca juga: Kritik Jokowi dengan Kata-kata Kasar, Rocky Gerung: Biar Bisa Dimengerti
Sebelumnya diberitakan, Rocky meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap membuat gaduh.
"Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi," kata Rocky dalam jumpa pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
"Sekarang kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya terima," ujar Rocky.
Rocky mengatakan, kata-kata kasar yang dia ucapkan saat orasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023 bukan bermaksud menghina Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Tak Ingin Pembangunan IKN Berlanjut, Rocky Gerung: Lama-lama Gerogoti APBN
Ia menuturkan, ucapan tersebut merupakan bentuk kritik. Hal itu sama seperti kritik yang sering kali dia sampaikan di muka umum. Ia pun menyesal karena kritik tersebut justru berbuntut polemik.
"Saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan, ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi, yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," ujar Rocky.
Rocky menyampaikan, ia pun merasa tidak menghina Jokowi sebagai individu. Ia mengatakan, ucapannya yang bernada hinaan itu merupakan kritikan kepada seorang pejabat publik.
Tak heran, kata dia, Presiden Jokowi tidak mengambil langkah untuk melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Rocky Gerung Mengaku Dipersekusi dan Ditolak jadi Pembicara Usai Viral Disebut Hina Jokowi
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena enggak ada urusan dengan Pak Jokowi. Karena itu saya kira Pak Jokowi mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak melaporkan saya," ucap Rocky.
"Dan Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan terhadap jabatan publik dia," imbuhnya.
(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Bagus Santosa)
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)