Sentimen
Negatif (98%)
6 Agu 2023 : 00.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Prada

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Semarang, Sragen

Tak Kuat dan Ingin Kuliah Saja, Prada EW Lari dari Barak Yonif Raider 408

6 Agu 2023 : 00.05 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Tak Kuat dan Ingin Kuliah Saja, Prada EW Lari dari Barak Yonif Raider 408

Krjogja.com - SEMARANG - Prada EW anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha Kesatuan Yonif Raider 408/Suhbrastha Korem 074/Warastratama melarikan diri dari barak.

Kesatuan di bawah TNI Angkatan Darat (AD) itu pun mengirimkan sejumlah petugas khusus untuk mencari dan membawa prajurit kelahiran Sepoh, April 2003 itu untuk kembali.

Tercatat Prada EW yang tinggal di Asmil Yonif Raider 408/Suhbrastha di Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen Jawa Tengah, itu telah menghilang sejak Oktober 2022.

Karena hingga Februari 2023, tidak juga muncul di markas untuk berdinas, dan pencarian ke sejumlah tempat tidak juga membuahkan, pihak kesatuan pun memutuskan untuk membawanya ke proses hukum.

Dia diajukan ke pengadilan militer  II 10 Semarang.  Perkara nomor 26-K/PM.II-10/AD/VI/2023 yang diregister pada 7 Juni 2023 itu ditangani oleh hakim ketua Hakim Ketua Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo dan hakim anggota Letkol Chk Sigit Sarono, Br dan Mayor Chk Suparlan dengan Panitera Pengganti Lettu Laut Khw Amalia Galih Wangi.
 
Pada persidangan itu terungkap berdasar keterangan dari Pembina Kompi Latihan Yonif Raider 408/ Suhbrastha,Sertu Yusmaun bahwa Prada EW dalam absensi tertulis keterangan TK (tanpa keterangan) sejak tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 1 Februari 2023.

Berdasar keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan, Prada EW pergi dari barak atau markas karena tidak kuat mental menjadi tentara dan ingin melanjutkan kuliah.

Prada EW masuk menjadi prajurit TNI AD sejak tahun 2022 melalui pendidikan Secata PK tahun 2022 di Rindam XVII/Cenderawasih.

Setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dan melanjutkan pendidikan kejuruan Infanteri, dan setelah selesai ditugaskan di Yonif Raider 408/Suhbrastha sebagai Ta Yonif Raider 408/Suhbrastha.

Prada EW terakhir berada di markas pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 saat Kopda Aang Prasetya Cahya Putra naik Piket.

Ia melihat Prada EW apel pagi dilanjutkan korve di sekitar Yonif Raider 408/Suhbrastha, kemudian siang harinya Prada EW masih mengikuti binsik siang dan makan siang bersama sama dan dilanjutkan korve sampai sore.

Sekira pukul 16.30 WIB Prada EW persiapan naik Jaga Satri, sekira pukul 19.30 WIB dan saat Kopda Aang Prasetya Cahya Putra mengecek Barak remaja saat itu petugas Jaga kamar Prada Akbar Sandi menyampaikan kalau prada EW tidak jadi dinas dalam Jaga Satri atau digantikan

Pada salah satu teman, Prada EW menyampaikan tidak kuat mental berdinas sebagai TNI AD dan akan melanjutkan kuliah. Pelacakan terakhir melalui sinyal HP, di Jawa Barat, tetapi setelah itu tidak dapat dihubungi lagi.

Majelis hakim dalam persidangan memutuskan Prada EW terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.

Ia  terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 87 ayat (1) ke-2 juncto ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer juncto Pasal 190 ayat (1) juncto Pasal 143 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer juncto pasal 26  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer dan ketentuan
peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.

Dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas Militer. Putusan majelis hakim itu diputuskan dan dibacakan pada 31 Juli 2023 lalu. (Osy)

Sentimen: negatif (98.4%)