Sentimen
Negatif (99%)
5 Agu 2023 : 15.35
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Andhi Pramono Libatkan Cleaning Service Untuk Samarkan Gratifikasi

5 Agu 2023 : 22.35 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Andhi Pramono Libatkan Cleaning Service Untuk Samarkan Gratifikasi

AKURAT.CO Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, diduga melakukan sejumlah cara untuk menyamarkan serta menghilangkan jejak gratifikasi dari para pengusaha ekspor impor.

Salah satunya diduga melibatkan petugas kebersihan di Kantor Bea Cukai Jakarta bernama Taufik Hidayat.

Ihwal modus menyamarkan sekaligus menghilangkan jejak itu didalami penyidik saat memeriksa sejumlah saksi, termasuk Taufik Hidayat.

baca juga:

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran valas atas perintah tersangka Andhi Pramono.

"Diduga untuk menyamarkan sekaligus menghilangkan jejak penerimaan uang dari para pengusaha ekspor impor," katanya, Jumat (4/8/2023).

Namun, Ali tak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Yang jelas, pemeriksaan terhadap para saksi itu guna melengkapi proses penyidikan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono. 

Dalam temuan awal, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi hingga Rp28 miliar. Penerimaan itu diduga terkait perannya sebagai broker selama menjadi pejabat Bea Cukai. 

KPK menduga Andhi Pramono memanfaatkan jabatannya dengan bertindak sebagai broker dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor.Padahal, rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi Pramono ini juga menyalahi aturan kepabeanan termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten.

Diduga uang Rp28 miliar itu merupakan fee yang didapatkan Andhi Pramono dari perusahaan-perusahaan yang dibantunya selama 2012-2022.

Uang Rp28 miliar itu kemudian diduga untuk membeli sejumlah aset mewah. Mulai dari berlian, rumah mewah hingga polis asuransi fantastis.

KPK menduga Andhi Pramono menyembunyikan dan menyamarkan hasil korupsi. Andhi Pramono diduga melakukan pencucian uang atas korupsi tersebut. 

Dengan bukti permulaan yang telah dikantongi, KPK kemudian menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sentimen: negatif (99.9%)