Sentimen
Negatif (95%)
5 Agu 2023 : 12.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Selebaran KPU Bertuliskan 'Perubahan' Beredar Luas, PDI Perjuangan Protes

5 Agu 2023 : 12.55 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Selebaran KPU Bertuliskan 'Perubahan' Beredar Luas, PDI Perjuangan Protes

Krjogja.com - SRAGEN - Selebaran berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertuliskan 'Satu Suara Untuk Perubahan' beredar luas di wilayah Plupuh Sragen. Tagline yang identik dengan nama koalisi salah satu capres ini mendapat protes keras dari PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen, Bambang Samekto mengecam keras beredarnya selebaran sosialisasi KPU tersebut. "Selebaran dari KPU ini sudah tersebar luas di wilayah Plupuh. Kalimatnya terkesan identik dengan koalisi perubahan yang akan mengusung salah satu capres. Jelas kami protes keras," ujar Bambang, Selasa (01/08/2023).

Menurut Bambang, selebaran itu juga mencantumkan akun media sosial (medsos) PPK Plupuh dan bertuliskan 'Satu Suara Untuk Perubahan’ yang disertai dengan gambar tangan yang mengacungkan jari manis terkena tinta hitam. Di bawah tulisan dan gambar itu terdapat tulisan kecil 'Jangan lupa 14 Februari 2024, pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih. Ada juga tulisan warna merah di dalam lingkaran berupa Golput bukan solusi.

“Seharusnya KPU bisa memilih tagline yang tidak tendensius atau memiliki persepsi publik bahwa KPU berpihak kepada perubahan yang di mana kontestan politik juga mengusung jargon yang sama,” tegas Bambang.

Sementara, Ketua KPU Sragen, Minarso, mengaku bahwa selebaran itu duat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh. Dia mengakui kalau anggota PPK Plupuh kurang cermat meskipun secara hukum tidak ada masalah karena calonnya belum ada.

Minarso menyebut hanya secara etika memang kurang pas dan langsung memerintahkan kepada PPK Plupuh untuk menghentikan selebaran itu, baik di media sosial maupun media lainnya. "Selebaran itu produknya PPK Plupuh. Jadi kawan-kawan mencetak flyer tanpa berpikir ke situ. Jadi itu bukan produknya KPU. Secara hukum tidak apa-apa, karena belum ada calonnya. Saya meminta teman-teman berhati-hati, yang sudah telanjur cetak dibekukan saja untuk menghindari tafsir dan persepsi masyarakat,” katanya. (Sam)

Sentimen: negatif (95.5%)