Uji Coba Pembukaan Taman, Wali Kota Kediri Himbau Penerapan Protokol Kesehatan Ketat
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Kediri (beritajatim.com) – Mulai tanggal 1 hingga 22 Desember, Pemerintah Kota Kediri melakukan uji coba pembukaan taman. Ada tiga taman yang akan dibuka yakni Taman Brantas, Taman Ngronggo dan Taman Tempurejo. Jam operasional taman adalah mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00 dan pukul 13.00 hingga pukul 15.30.
Menyusul uji coba pembukaan taman Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menghimbau agar protokol kesehatan dilakukan dengan baik. Mekanisme juga telah disiapkan untuk pengunjung saat uji coba pembukaan taman. Seperti, pengunjung wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dimana setiap masuk dan keluar area taman wajib melakukan cek in dan cek out.
Pengunjung dewasa yang diperbolehkan masuk adalah yang sudah melaksanakan vaksin, sementara anak-anak dapat masuk ke taman dengan syarat ada pendamping dewasa yang telah melaksanakan vaksin. Setiap taman, mempunyai satu tempat masuk maupun keluar atau one gate system.
“Taman sudah mulai kita uji coba untuk buka. Saya minta pengunjung untuk selalu melakukan protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditetapkan. Kita harus bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap berada di level 1. Agar nantinya segala aktifitas dan perekonomian dapat berjalan lancar,” ujar Wali Kota Kediri, Rabu (1/12/2021) di Balai Kota Kediri.
Kepala DLHKP Kota Kediri Anang Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan protokol kesehatan dengan baik untuk uji coba pembukaan taman. Mulai dari QR code Peduli Lindungi, hand sanitizer dan thermo gun, tempat cuci tangan dan sabun, masker, tempat sampah masker bekas hingga penyemprotan desinfektan secara berkala. Selain itu juga ada beberapa petugas yang berjaga dalam uji coba pembukaan taman. Petugas terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan juga tiga pilar kewilayahan.
“Petugas dan pengunjung harus menjaga kondisi tubuh suhu tubuh kurang dari 37,30 derajat celcius. Lalu menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kontak fisik. Serta tidak meludah sembarang tempat. Pengunjung dan petugas wajib menggunakan masker,” jelasnya.
Sementara untuk kapasitas pengunjung Taman Brantas dan Taman Tempurejo sebanyak 250 orang per hari serta Taman Ngronggo 150 orang per hari. Untuk parkir roda dua maupun roda empat tersedia di area taman dan dikenai retribusi parkir sesuai dengan Perda.Kemudian diberi karcis yang sudah diporporasi dan sesuai dengan kendaraan yang parkir. [nm/kun]
Post navigation
Sentimen: positif (78%)