Sentimen
Negatif (98%)
5 Agu 2023 : 09.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Mojokerto

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Buntut Pernyataan Junimart Girsang, Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi di Gedung DPRD

5 Agu 2023 : 16.58 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Buntut Pernyataan Junimart Girsang, Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi di Gedung DPRD

Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan anggota Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mojokerto menggelar aksi di depan gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Massa menuntut permintaan maaf secara terbuka dari politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang.

Massa long mach dari Kantor MCP PP di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ke depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko. Massa menggunakan mobil dan puluhan motor sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesampai di depan gedung wakil rakyat, massa melakukan orasi memaparkan sejarah berdirinya PP. Perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuroh untuk audensi di Aula DPRD Kabupaten Mojokerto. Massa aksi menyampaikan tuntutan agar anggota Fraksi PDIP Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut meminta maaf secara terbuka.

“Kami menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap terkait dengan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, yang menyatakan supaya pemerintah membubarkan Pemuda Pancasila. Kita menyatakan menolak pernyataan itu,” ungkap Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto, Didik Hendro, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, pernyataan Junimart tersebut muncul setelah adanya bentrokan antar ormas PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Tangerang pada, Jumat (19/11/2021) lalu. Didik menambahkan, bentrokan tersebut merupakan kasus lokal sehingga massa menuntut agar Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka.

“Itu adalah sebuah kasus yang lokal. Itu sebabnya kami menolak peryataan itu. Dan kita menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Pemuda Pancasila dan kami menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena membuat peryataan yang membuat kegaduhan di Ormas yang berbasis massa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuroh berjanji akan menyampaikan tuntutan MPC PP Kabupaten Mojokerto ke pimpinan tertinggi. “Kami terima aspirasi mereka, apapun aspirasi yang telah disampaikan akan kami lanjutkan ke pimpinan pusat,” pungkasnya.

Usai audensi dan menyerahkan peryataan sikap kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh, puluhan anggota ormas PP Kabupaten Mojokerto meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang ada di jalan Raya RA Basuni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [tin]



Post navigation

Sentimen: negatif (98.1%)