Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Polisi Geledah Al Zaytun, Cari Bukti Penistaan Agama Panji Gumilang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat, hari ini, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti kasus penistaan agama terhadap Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan juga dilakukan untuk mempercepat pemberkasan perkara Panji. Adapun Panji Gumilang sudah mendekam ditahanan Bareskrim, setelah diumumkan sebagai tersangka.
"Perkembangan hari ini penyidik melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
baca juga:Djuhandhani tidak merinci apa saja alat bukti yang telah diamankan penyidik dari penggeledahan. Dia menyebut penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, dipimpin Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri dibantu Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.
"Saat ini masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit 1 yang memimpin di sana mulai dari jam 14.00 kita melaksanakan penggeledahan," kata Djuhandhani.
"Semoga dengan penggeledahan ini kita akan mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna untuk kepentingan penyidikan," sambungnya.
Ponpes Al Zaytun berada dalam pengawasan pemerintah setelah Panji Gumilang ditahan. Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri untuk mempercepat penanganan perkara Panji Gumilang, lantaran yang bersangkutan juga dibidik dalam perkara pidana lainnya.
Mahfud menyebutkan, pemerintah berkepentingan untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun berjalan normal. "Saya berharap teman-teman di Al Zaytun bisa mendengar bahwa Al Zaytun tetap terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, dan itu di bawah jaminan pemerintah,” kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sentimen: positif (96.6%)