Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Polri Mulai Intensifkan Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Polri mulai mengintensifkan kasus pencucian uang Panji Gumilang, setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menyandang status tersangka penistaan agama. Pekan depan, Panji yang kini jadi tahanan Bareskrim Mabes Polri, bakal diperiksa dalam perkara pencucian uang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, Panji termasuk dalam daftar belasan saksi yang perlu diklarifikasi penyidik. Pencucian uang yang dituduhkan Panji, berkaitan pula dengan dugaan pidana lainnya termasuk penggelapan dan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) akan dimintai keterangan pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
baca juga:Menurutnya, penyidik sudah mengundang 16 saksi untuk diminta klarifikasi. Namun enam diantaranya, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Keenam saksi tersebut di antaranya MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri Al Zaytun, serta AS, S, dan AH selaku mantan simpatisan Panji Gumilang.
Polri turut berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Agama dalam menangani perkara pencucian uang Panji Gumilang. Pemerintah memastikan, penanganan kasus tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun.
Sentimen: negatif (64%)