Sentimen
Negatif (64%)
4 Agu 2023 : 07.23
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Polri Mulai Intensifkan Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang 

4 Agu 2023 : 14.23 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polri Mulai Intensifkan Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang 

AKURAT.CO Polri mulai mengintensifkan kasus pencucian uang Panji Gumilang, setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menyandang status tersangka penistaan agama. Pekan depan, Panji yang kini jadi tahanan Bareskrim Mabes Polri, bakal diperiksa dalam perkara pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, Panji termasuk dalam daftar belasan saksi yang perlu diklarifikasi penyidik. Pencucian uang yang dituduhkan Panji, berkaitan pula dengan dugaan pidana lainnya termasuk penggelapan dan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) akan dimintai keterangan pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

baca juga:

Menurutnya, penyidik sudah mengundang 16 saksi untuk diminta klarifikasi. Namun enam diantaranya, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Keenam saksi tersebut di antaranya MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri Al Zaytun, serta AS, S, dan AH selaku mantan simpatisan Panji Gumilang.

Polri turut berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Agama dalam menangani perkara pencucian uang Panji Gumilang. Pemerintah memastikan, penanganan kasus tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun.

Sentimen: negatif (64%)