Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi, penistaan agama
Tokoh Terkait
Wahyu Widada
Panji Gumilang
Mahfud Minta Polri Percepat Penanganan Kasus Panji Gumilang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta Bareskrim Mabes Polri segera memproses berbagai kasus hukum Panji Gumilang, selain perkara penistaan agama. Penegasan ini disampaikan Mahfud selepas memimpin rapat koordinasi, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023), membahas Ponpes Al Zaytun, selepas pimpinannya dijadikan tersangka penistaan agama.
Permintaan tersebut disampaikan langsung Mahfud kepada Polri, yang hadir diwakili Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. Mahfud mengingatkan, masih ada serangkaian kasus Panji Gumilang yang perlu diperhatikan Polri.
"Ada juga tindak pidana khusus selain pencucian uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat dan paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," jelasnya.
baca juga:Menurut Mahfud, kasus-kasus yang membayangi Panji khususnya berkaitan dengan pencucian uang, pemalsuan, penggelapan, dan dugaan transaksi-transaksi gelap lainnya, perlu menemui titik terang.
"Karena ini bukan semata kasus penistaan agama, tetapi juga ada laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan sumber lain dari masyarakat," tambah Mahfud.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, turut dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sentimen: negatif (86.5%)