Sentimen
Negatif (99%)
3 Agu 2023 : 12.06
Tokoh Terkait
Totok Hariyono

Totok Hariyono

Pemilu Bawaslu Ingatkan Caleg-Cakada Tidak Langgar Aturan Pusat Pemberitaan

3 Agu 2023 : 12.06 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Pemilu
Bawaslu Ingatkan Caleg-Cakada Tidak Langgar Aturan

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI meminta, para caleg, cakada, atau calon perorangan tidak melanggar aturan UU 7/2017 Tentang Pemilu. Tepatnya, pada Pasal 280 dan 285 UU 7/2017, karena potensi terkena sanksi berat akibat melakukan SARA.

"Dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang larangan kampanye, yang salah satunya tidak boleh menyebarkan kebencian menggunakan SARA. Kemudian tidak boleh juga menggunakan uang untuk mengubah pilihan seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 285," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Kemudian, Totok membeberkan, sanksi berat jika peserta Pemilu 2024 melanggar Pasal 280 dan 285 pada UU 7/2017. Sanksi berat itu, ialah pelantikan para caleg hingga cakada bisa dibatalkan.

“Sanksinya kalau menggunakan dua pasal diatas, kalau dilakukan caleg, cakada, atau calon perseorangan, dibatalkan dari calon tetap. Kalau sudah dilantik, dibatalkan sebagai anggota terpilih baik legislatif maupun eksekutif,” ucap Totok.

Oleh sebab itu, Totok berharap, Pemilu 2024 ini terhindar dari politisasi identitas. Jangan sampai masyarakat terpecah belah karena SARA, dan ujaran kebencian.

“Yang tidak boleh identitas dipolitisasi menggunakan kejatidiran. Keyakinan baik budaya untuk menyebarkan kebencian,” ujar Totok.

Lanjutnya, Totok menegaskan, para caleg hingga cakada juga potensi terjerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE). UU ITE itu dapat menjerat peserta Pemilu 2024, kalau melakukan SARA di media sosial (medsos).

"Ancaman hukumannya dua tahun penjara, Bawaslu punya keweenangan melalui UU ITE. Mari semua mengawasi Pemilu 2024, berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” kata Totok.

Sentimen: negatif (99.4%)