Sentimen
Negatif (86%)
3 Agu 2023 : 04.12
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Hukum Tindak Lanjut Kasus Basarnas, Panglima TNI Sambangi KPK Pusat Pemberitaan

3 Agu 2023 : 04.12 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Tindak Lanjut Kasus Basarnas, Panglima TNI Sambangi KPK

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono telah bertemu, Rabu (2/8/2023). Pertamuan itu untuk membahas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Kami ingin menyampaikan bahwa benar tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI. Itu untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," kata plt jubir KPK Ali Fikri digedung Merah Putih KPK, Rabu (2/8/2023).

Menurut Ali, Firli menyambut baik kegiatan pertemuan dengan Panglima TNI. Dikarenakan pihak TNI mendukung upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh KPK.

"Tentu dalam pertemuan tersebut Ketua KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi ini. Sehingga tentu harapannya ke depan bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Ali.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa lima orang tersangka di kasus korupsi di Basarnas sudah dilakukan penahanan baik itu oleh penyidik KPK dan juga penyidik di Puspom TNI. "Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin Ketua KPK bersama Danpuspom TNI," ujarnya.

Sehingga kemudian dalam pertemuan ini kata Ali, disepakati beberapa hal diantaranya dilakukan penyidikan bersama antara penyidik KPK dan Puspom TNI.

"Tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation, antara KPK dan Puspom TNI. Perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing dalam hal bahwa tentu KPK memiliki dasar 42 UU KPK kemudian ada Pasal 89 KUHAP," katanya.

Sentimen: negatif (86.5%)