Sentimen
Positif (84%)
3 Agu 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Daftar Tarif Ojek Online Terbaru 2023, Kawasan Jabodetabek Segini

3 Agu 2023 : 02.20 Views 22

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Daftar Tarif Ojek Online Terbaru 2023, Kawasan Jabodetabek Segini

KNews.id – Tarif ojek online (ojol) terbaru pada 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi kewenangan kepada Gubernur masing-masing daerah untuk mengatur tarif ojol. Namun, belakangan ini ramai pengemudi ojol yang curhat dalam sehari mereka memperoleh antara Rp10.000 sampai Rp100.000. Bahkan ada yang nol rupiah. Adapun perusahaan aplikasi Gojek mengeklaim pihaknya senantiasa mematuhi regulasi pemerintah dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudinya sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Lantas berapa sebenarnya tarif ojol di 2023? Keputusan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

1. Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai dengan Rp10.000.

2. Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 sampai dengan Rp11.200.

3. Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.750/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 sampai dengan Rp11.000. (Zs/OF)

Sentimen: positif (84.2%)