Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga
Tokoh Terkait
Pendapatan Daerah Purbalingga Diproyeksikan Naik Rp 28,9 Miliar
Krjogja.com Jenis Media: News
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, usai Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD (foto: istimewa)
Krjogja.com - PURBALINGGA - Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga diasumsikan akan meningkat tahun 2023 ini. Asumsi peningkatan itu disampaikan Bupati Purbalingga dalam dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD sebagai pedoman penyusunan APBD Perubahan 2023.
"Hasil evaluasi semester I terhadap pelaksanaan APBD, terdapat perkembangan yang mengakibatkan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023," tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Senin (31/7/2023).
Kondisi yang tidak sesuai tersebut meliputi asumsi peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp 28.917.120.000 atau naik 1,44 persen dibandingkan APBD murni 2023. Sehingga total Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 2.038.485.069.000.
Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 14.820.920.000 atau 4,92 persen dari APBD 2023 murni, sehingga menjadi Rp. 315.798.974.000. Serta kenaikan dana transfer sebesar Rp 14.096.200.000.
"Karena pendapatan daerah naik, otomatis belanja daerah juga akan dinaikkan, yaitu sebesar Rp 66.981.623.000 atau 3,22 persen dibandingkan dengan balanja APBD 2023 murni, sehingga besarannya menjadi Rp 2.146.187.072.000," ujar Tiwi.
Tiwi melanjutkan, belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2023, diprioritaskan untuk membiayai Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia; percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, Peningkatan pelayanan publik dan Penguatan desa.
Pada Rapat Paripurna itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS 2024 yang rancangannya sudah diserahkan Bupati kepada DPRD pada 18 Juli 2023 lalu.
Juru Bicara Ketua Badan Anggaran DPRD Purbalingga, Predi Setiaji menyampaikan sejumlah saran kepada pemda atas KUA-PPAS 2024. Pertama, memanfaatkan semua aset daerah serta optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak /retribusi. Kedua, tetap mengoptimalkan tugas dan fungsi OPD meskipun anggarannya terbatas.
"Ketiga, Pemerintah Daerah perlu menyusun roadmap pemeliharaan jalan rusak agar penanganannya lebih dapat terukur sesuai dengan target yang telah ditentukan," ujarnya.
Saran keempat, Pemda diminta melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. (Rus)
Sentimen: positif (99.5%)