Sentimen
Positif (99%)
2 Agu 2023 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

377 PPPK Boyolali Terima SK Bupati dan Tandatangan Kontrak

2 Agu 2023 : 22.55 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

377 PPPK Boyolali Terima SK Bupati dan Tandatangan Kontrak

Krjogja.com - BOYOLALI – Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Formasi Tahun 2022 telah memasuki tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Penyerahan SK Bupati tersebut digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Senin (31/07/2023). Sebanyak 377 peserta berhak menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi.

"Telah diserahkan Surat Keputusan Bupati Boyolali dan kontrak perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2022 sejumlah 377. Terdiri dari 361 formasi guru dan 16 dari formasi teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Waskitho Rahardjo.

Kontrak kerja akan berlaku mulai 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Desember 2027 dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) per tanggal 1 Agustus 2023.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang menyerahkan SK Bupati secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada 377 PPPK di lingkungan Pemkab Boyolali. Bupati Said berharap dengan bergabungnya PPPK tersebut mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam membangun Kota Susu.

“Semoga semua dapat bekerja mengabdi di Kabupaten Boyolali ini dengan hati yang semakin bahagia. Para guru mengajarkan dan mendidik anak anak, karena harapan kita agar di Kabupaten Boyolali ini dapat hadir muncul generasi generasi yanghebat dan tangguh di kemudian hari. Karena membangun Kabupaten Boyolali harus didasari nilai nilai Pancasila yang terus kita ajarkan ke anak anak. Selamat bekerja semoga pengabdian di Kabupaten Boyolali menjadi pengabdian terbaik,” kata Bupati.

Diketahui, sebanyak 361 orang yang menduduki jabatan fungsional tenaga guru tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali. Sedangkan sisanya yakni 16 orang tenaga teknis mengisi beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali.

Tenaga teknis tersebut antara lain ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menerima lima orang, Dinas Sosial menerima dua orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) menerima dua orang.

Serta, masing masing satu orang teknisi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinas Arpus), Dinas Koperas di Tenaga Kerja (Diskopnaker), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertanian. (Mul)

Sentimen: positif (99.9%)