Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon
Kasus: stunting
Siapkan Uang Lebih! Kini Berobat di Puskesmas Naik 5x Lipat
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Siapkan uang lebih jika masyarakat ingin berobat di Puskesmas yang ada di Kota Depok. Pasalnya saat ini biaya berobat di Puskesmas naik 5 kali lipat.
Hal tersebut imbas dari adanya Peraturan Wali Kota no 64 tahun 2023 tentang pedoman umum penetapan tarif pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, Perwali tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2023. Sebagai toleransi dan informasi kepada masyarakat, Pemerintah melakukan masa uji coba 1-6 Agustus 2023.
BACA JUGA: Rembug Stunting, Upaya Perumusan Penyelesaian Masalah Stunting
“Karena sepakat 1-6 Agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat. Diberlakukan 7 Agustus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Mary Liziawati mengatakan, sebelumnya Pemkot Depok juga sudah memiliki regulasi tentang tarif pelayanan Puskesmas yang tertuang dalam Perwal no 61 tahun 2016, karena menurutnya Puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan harga.
“Puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan tarif karena jika Puskesmas belum menjadi BLUD namanua retribusi, tidak menggunakan perda. Jadi sebelum itu di tahun 2010 kita juga punya perda no 10 tahun 2010 tentang pelayanan kesehatan dan tarif retribusi puskesmas,” kata Mary Liziawati.
Dia berharap BLUD bisa memenuhi biaya operasional yang menjadi beban untuk operasional Puskesmas secara mandiri.
BACA JUGA: Permudah Pendataan Penduduk, Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar
“Sebelum jadi BLUD Puskesmas pakai sistem retribusi, setelah jadi BLUD diberlakukan sistem tarif,” tukas Mary Liziawati.
Sebelum benar-benar memberlakukan, pihaknya mengaku telah melakukan uji banding dengan Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi dan Jakarta Selatan. “Hasilnya tarif layanan di Depok paling rendah diantara kota kab lain, sehingga perlu ada penyesuaian tarif untuk meningkatkan mutu layanan,” tukas Mary Liziawati.
Dia juga mendorong agar masyarakat mau ikut JKN atau KIS, karena menurutnya selama ini masyarakat Kota Depok merasa biaya pengobatan di Kota Depok murah hanya dengan Rp 2 ribu.
“Kami juga mendorong masyarakat supaya ikut JKN atau KIS, karena selama ini kalau ke Puskesmas cuma bayar Rp 2 ribu, misal sakit parah dan harus dirujuk mereka tinggal pakai bansos,” kata Mary Liziawati. (Mg10)
Sentimen: positif (87.7%)