Sentimen
Positif (66%)
2 Agu 2023 : 15.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Penerimaan Pajak DIY Semester I 2023 Capai 51,7 Persen

2 Agu 2023 : 15.48 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Penerimaan Pajak DIY Semester I 2023 Capai 51,7 Persen

Krjogja.com - SLEMAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY selalu siap dan optimis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak. Penerimaan pajak mencapai Rp 2,812 triliun sampai dengan 30 Juni 2023 atau 51,7% dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp5,444 triliun.

"Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,5% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2022 pada periode yang sama," ujar Plt Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo di Yogyakarta, Senin (31/7/2023).

Slamet mengatakan kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai Juni 2023 ini ditopang pemulihan ekonomi, adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11% dan adanya trend kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY. Selanjutnya adanya pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.

"Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan berupa Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), Penagihan dan Pemeriksaan Pajak, Penegakan Hukum Edukasi Wajib Pajak," tuturnya.

Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Untuk kegiatan edukasi juga dilaksanakan ke wajib pajak khususnya UMKM Binaan Kanwil DJP DIY dan beberapa UMKM Binaan Kemenkeu Satu. Dari kegiatan edukasi yang dilakukan, Kanwil DJP DIY selalu mengingatkan kepada masyarakat wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024.

"Data pemadanan NIK menjadi NPWP sampai dengan saat ini sudah mencapai progres 86,62% atau secara angka mutlak, sudah valid sebesar 851.811 data dari target 983.388 data."imbuhnya.

Untuk kegiatan pelayanan yang berupa konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan terjadwal dari Februari sampai dengan April 2023, sehingga menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan. "Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 Juni 2023 adalah 263.091 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 85,35% atau sudah mencapai 120% dari trajektori 70%," pungkas Slamet. (Ira)

Sentimen: positif (66%)