Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: pembunuhan
Keluarga Bripda Rico Siapkan Laporan Pembunuhan Berencana
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Keluarga anggota Densus 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) alias Bripda Rico, menyiapkan laporan dugaan pembunuhan berencana kepada Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab korban tewas.
Keluarga menolak tewasnya almarhum terkena tembakan senjata api yang dinyatakan ilegal, akibat kelalaian anggota. Maka Polri dituntut untuk melakukan penyelidikan secara luas sekaligus memastikan ada atau tidaknya, faktor lain yang menyebabkan korban tewas.
"Pasal 340 tentang pembunuhan berencana menurut kami harus diterapkan karena adanya dugaan pembunuhan dalam kasus tersebut," kata kuasa hukum keluarga Bripda Rico, Jajang, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/8/2023).
baca juga:Jajang melanjutkan, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG, merupakan anggota Polri terlatih. Maka sulit untuk menerima begitu saja penjelasan polisi, keduanya lalai sehingga mengakibatkan anggota Polri tewas tertembak.
"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai, orang terlatih, ya tidak bisa lah itu diterima seperti itu," ujarnya.
Secara terpisah, Polres Bogor mengagendakan gelar perkara dengan melibatkan keluarga. "Benar gelar perkara hari ini, pihak keluarga akan ikut dilibatkan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Hasil dari gelar perkara tersebut, bakal diumumkan kepada publik pada petang ini. Selain dijerat pidana, kedua pelaku diperiksa pada penempatan khusus (patsus) di Divpropam Mabes Polri, untuk diperiksa perkara etik.
Sentimen: negatif (98.4%)