Sentimen
Negatif (79%)
2 Agu 2023 : 06.25
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: HAM

Sebut Hak Asasinya Dirampas Karena Tak Dapat Izin Umrah, Rizieq Shihab Gugat Kabapas Jakpus

2 Agu 2023 : 13.25 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sebut Hak Asasinya Dirampas Karena Tak Dapat Izin Umrah, Rizieq Shihab Gugat Kabapas Jakpus

1 Agustus 2023 11:46 WIB

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sebut alasan Kejari tidak memberikan rekomendasi izin umrah karena sulit melakukan pengawasan, dianggap tidak masuk akal.

Habib Rizieq Shihab (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Jakarta Pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut dilayangkan karena Rizieq Shihab tidak mendapatkan izin ibadah umrah.

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan ke PTUN karena tidak ada alasan yang jelas terkait pelarangan ibadah umrah. Ia pun menyebut hal itu sebagai bentuk perampasan hak asasi Rizieq Shihab.

"Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (1/8/2023).

Sindir Reuni 212, Abu Janda: Selamat Hari Nasbung Nasional

Ia menyebut alasan Kejari tidak memberikan rekomendasi izin umrah karena sulit melakukan pengawasan, dianggap tidak masuk akal.

"Bahkan kami dalam hal ini siap membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang akan mengawasi klien kami jika diperlukan agar klien kami dapat menjalankan hak asasinya dalam beribadah yang dilindungi undang-undang," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Rizieq Shihab juga mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Komisi III DOR RI, Menkumham, dan Kemenko Polhukam.

Hal itu, kata dia, sebagai bukti bahwa Rizieq Shihab merukan warga negara yang taat pada hukum.

"Sehingga ini membuktikan bahwa klien kami tetap taat hukum meskipun dalam banyak kesempatan klien kami selalu menjadi korban intrik politik busuk yang merugikan klien kami," pungkasnya.

 

 

Pesan Rizieq saat Reuni 212: Umat Islam Jangan Suka Sebar Berita Hoaks

Sentimen: negatif (79.9%)