Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tak Terima Jokowi dan IKN Dihina, Majelis Adat Daya Minta Kapolri Tangkap Rocky Gerung
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
1 Agustus 2023 12:15 WIB
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah membuat kegaduhan di masyarakat.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia, Yakobus Kumis menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi untuk melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Yakobus mengatakan bahwa pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Rapat koordinasi terkait pernyataan Rocky Gerung yang viral di media sekarang ini. Kami dari MADN menyesalkan pernyataan Rocky Gerung itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan juga bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat," kata dia kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Bantah Hina Jokowi, Rocky Gerung: Mana Ada Martabat Berganti Setiap Lima Tahun
Rocky Gerung, kata dia, telah menyebarkan ujian kebencian terhadap IKN. Oleh karena itu, pihaknya akan mendiskusikan langkah yang akan ditempuh untuk memproses hukum Rocky Gerung.
"Pernyataan dia tidak senang dengan IKN. Dia kelompok Edy Mulyadi. Tidak suka IKN di Kalimantan itu. Rencana pertemuan kami itu nanti meminta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung," tandasnya.
Bakal Gugat Rocky Gerung Buntut Hina Jokowi, PDIP: Itu Puncak Kerusakan Akhlak
Sentimen: negatif (99.9%)