Sentimen
Positif (47%)
2 Agu 2023 : 02.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

DPRD Jabar Godok Nama Pj Pengganti Ridwan Kamil

2 Agu 2023 : 09.24 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

DPRD Jabar Godok Nama Pj Pengganti Ridwan Kamil

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- DPRD Jawa Barat (Jabar) mulai menggodok nama Penjabat (PJ) Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil. Pasalnya, Ridwan Kamil bakal mengakhiri masa jabatan pada 5 September 2023.

"Sore ini akan melakukan rapim pimpinan DPRD dan ketua praksi tentunya akan bahas terkait dengan pengusulan nama Pj," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ineu Purwadewi mengungkapkan, DPRD akan mengusulkan tiga nama Pj yang nantinya akan diserahkan ke Kemendagri. Tiga nama usulan tersebut akan bersaing sengan tiga nama lain yang disiapkan oleh Kemendagri.

"Pengusulan tiga nama Pj yang secara aturan akan disampaikan DPRD menyampaikan tiga nama usulan dan Kemendagri menyampaikan tiga nama usulan kemudian keputusan tetap pada Pak Presiden," jelas Ineu.

Ineu menuturkan, Kemendagri memberikan batas waktu hingga 9 Agustus bagi DPRD Jabar untuk menyodorkan tiga nama Pj pengganti Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ini Sosok Fadlin si Pemberani yang Secara Heroik Menghajar Dua Begal Seorang Diri, Viral di Media Sosial!

"Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023 kita sampaikan tiga nama mendagri tiga nama," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Jabar telah menggelar rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Selasa 1 Agustus 2023, pagi.

Dalam paripurna tersebut, DPRD resmi mengusulkan pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul karena masa jabatannya bakal berakhir pada 5 September 2023.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Achamad Ru'yat. Dia mengatakan usulan DPRD tersebut sesuai dengan surat Pengumuman dengan nomor 2551/00.03/DPRD Tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.

"Berdasarkan ketentuan tersebut maka Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018-2023 diusulkan pemberhentian sebagai gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.***

Sentimen: positif (47.1%)